Rabu, 13 Mei 2015

GENDER



A. Pengertian Gender
Kata gender dalam bahasa Indonesia, dipinjam dari bahasa inggris. Menurut kamus, tidak secara jelas dibedakan pengertian sex dan gender. Echols and Shadily (1983 : 265 ) menyebutkan bahwa gender berarti jenis kelamin.
Istilah gender pada awalnya dikembangkan oleh Ann Oakley ( 1972, dalam Fakih,1997 ). Sebagai suatu analisis ilmu social dan sejak saat itu menurutnya gender lantas dianggap sebagai alat analisis yang baik untuk memahami persoalan diskriminasi atau pembedaan terhadap kaum perempuan secara umum.
Gender juga bisa diartika sebagai perbedaan  dan fungsi peran social yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan. Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda , dan dapat berubah dari waaktu ke waktu. Seks atau kodrat adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan itu sudah berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.
 Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang tersetruktur, ketentuan social dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksi oleh social budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
B. Perbedaan Gender dengan Jenis Kelamin
Perbedaan gender dan jenis kelamin ( seks ) adalah Gender : dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia. Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan. 
Margert Mead (sex and temperament in three primitive societies,1935) menyatakan bahwa jenis kelamin adalah biologis dan perilaku gender adalah konstruksi social.
Gender secara garis besar bertitik tolak pada paradigma feminisme yang mengikuti dua teori yaitu; fungsionalisme struktural dan konflik. Aliran fungsionalisme struktural tersebut berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi. Teori tersebut mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam masyarakat. Teori fungsionalis dan sosiologi secara inhern bersifat konservatif dapat dihubungkan dengan karya-karya August Comte (1798-1857), Herbart Spincer (1820-1930), dan masih banyak para ilmuwan yang lain.